Masa pengasuhan
anak dalam islam terhitung sejak anak masih dalam kandungan. Orang tua
sudah harus memikirkan perkembangan anak dengan menciptakan lingkungan fisik
dan suasana batin dalam rumah tangga. Secara formal tampaknya tugas ini memang
menjadi tanggung jawab sang ibu, tetapi pada dasarnya menjadi tugas
bersama, bapak dan ibu. Dengan kata lain kesetaraan
suami istri, kedua orang tua dituntut untuk memberikan perhatian yang penuh
ketika anak dalam kandungan ibu.
Ajaran
islam menyebutkan bahwa masa kehamilan merupakan masa yang menentukan bagi
kehidupan masa depan anak. Apa yang dirasakan anak ketika masih dalam kandungan
digambarkan sebagai situasi yang akan dialami anak dalam kehidupan selanjutnya.
Dalam agama hal ini didasarkan pada konsep qadha dan qadar yang ditetapkan
Allah pada manusia ketika anak dalam kandungan ibunya. Dalam surah ali
imran/3:6 ditegaskan: Dialah
yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendakinya tidak ada tuhan
melainkan dia, yang maha perkasa lagi maha bijaksana.
Pengasuhan
anak ketika masih dalam kandungan juga untuk menimbulkan watak keberagaman anak
sejak dini. Untuk itu disarankan agar orang tua memperbanyak ibadah dan
terbiasa mensucikan diri sebelum melakukan pekerjaan sehari-hari. Kondisi
suci yang diciptakan dalam lingkungan keluarga
itu diyakini akan berpengaruh pada kehidupan janin dalam kandungan.
Termasuk
bagian dari pengasuhan anak pada masa dalam kandungan ini adalah ketelitian
dalam makan. Dalam hal iniditekankan untuk menghindari makanan haram karena
pengaruhnya akan terasa pada janin. Dikatakan oleh seorang ulama, bahwa
penderitaan janin yang paling berat adalah ketika daging, badan dan
tulang-tulangnya dibentuk dari makanan haram. Dasar dari pandangan ini adalah
firman Allah:
Sesungguhnya
orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim, maka sebenarnya mereka memakan
api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke neraka sa’ir (Qs. An-Nisa’/4:10).
Masa
berikutnya dari pengasuhan anak ini adalah masa kelahiran dan pertumbuhan bayi
sejak dini. Dalam ajaran islam, masa kelahiran bayi merupakan momentum awal
komunikasi langsung antara orang tua dengan anak. Ketika masih dalam kandungan
komunikasi berlangsung lebih dengan perasaan dan sentuhan emosi, sementara
ketika sudah lahir komunikasi mulai terjadi secara langsung. Diajarkan bahwa
komunikasi pertama yang sebaiknya dilakukan adalah mengenalkan agama dengan
cara menyuarakan azan di telinga sang bayi yang baru lahir.
Pada
masa kelahiran dan pertumbuhan bayi ini secara alamiah peranan ibu sangat
penting terutama dalam proses penyusuan. Namun demikian, sang ayah pun dapat
melatih komunikasi dengan anak melalui sentuhan dan percakapan-percakapan
sepihak. Dalam proses penyusuan ini pengasuhan
anak secara fisik mulai berlangsung dalam lingkungan keluarga.
Orang
tua, khususnya ibu, sebaiknya memanfaatkan masa penyusuan itu secara optimal
dengan cara menyusuinya sendiri. Para ahli sepakat bahwa air susu ibu sangat
bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, baik secara fisik maupun non
fisik. Sangatlah bisa dipahami jika al-Qur’an memberikan penekanan husus
mengenai hal ini Ibu-ibu hendaknya menyusukan anak-anaknya selama dua tahun
penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah
memberikan makanan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seorang
tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupanya. Janganlah seorang ibu
menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan
warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua
tahun) dengan kerelaan keduanya dan musyawarah, maka tidak ada dosa atas
keduanya.
No comments:
Post a Comment