Anak adalah karunia dari Allah dari hasil perkawinan antara ayah dan ibu.
Dalam kondisi normal, ia adalah buah hati belahan jantung, tempat
bergantung dihari tua, generasi penerus cita-cita orang tua. Rasulullah saw
dalam salah satu hadis menyebutkan anak sebagai buah hati. Anak (perempuan dan
laki-laki) adalah buah hati dan sesungguhnya ia adalah sebagian dari
harum-haruman surga (H.r. Tarmidzi).
Dalam Al-quran disebutkan bahwa
anak (perempuan dan laki-laki) adalah buah hati keluarga
dengan iringan doa harapan menjadi pemimpin atau imam bagi orang-orang yang
bertakwa.Ya
Tuhan kami anugerahkanlah kepada kami dari istri kami dan keturunan kami (anak
cucu) yang menjadi belahan hati, dan jadikanlah kami pemimpin atau imam
orang-orang yang bertakwa. (Qs. Al-Furqan/25:74) pada sisi lain anak juga
merupakan amanat untuk diasuh, dibesarkan dan dididik sesuai dengan tujuan
kejadianya yaitu menagabdi kepada sang pencipta. Bila orang tua tidak
melaksanakan kewajibanya, kemungkinan anak akan menjadi fitnah. Kata fitnah
memiliki makna sangat negative seperti: beban orang tua, beban masyarakat,
sumber kejahatan, permusuhan, perkelahian dan sebagainya.
Demikian
juga tidak sedikit anak yang lahir, karena proses hubungan ayah dan ibu yang
kurang menguntungkan, ia kurang mendapat perhatian sebagaimana mestinya. Dalam
kehidupan masyarakat luas diperkirakan ada anak yang lahir dari keluarga yang
bermasalah, seperti ibu yang mengalami kehamilan karena terpaksa (unwanted
pregnancy), ibu yang mengalami perceraian pada masa hamil, ibu yang
mengalami kekurangan giji dan kelaparan pada masa hamil, dan kondisi buruk lain
yang dialami ibu pada masa mengandung.
Islam
sebagai agama rahmatan lil al’alamin, bertujuan menciptakan kebahagiaan manusia
termasuk kebahagiaan bagaimana membina anak yang kurang beruntung.
Kenyataan buruk yang dialami anak-anak tidak menjadi alas an untuk
mengabaikanya . Hak dan usaha untuk berkembang bagi anak-anak harus diberikan
sehingga mereka tidak menjadi korban dari hubungan buruk kedua orang tuanya.
Karena itulah pengasuhan
dan pengajaran terhadap anak dalam Islam tidak hanya terbatas pada pendidikan
keluarga, tetapi juga model-model pendidikan lain. Masyarakat dengan segala
potensinya dituntut untuk menyediakan lingkungan dan situasi yang baik bagi
pendidikan anak-anak.
Anak-anak bagaimanapun secara fitriah adalah
manusia yang sempurna, dalam arti memiliki potensi yang diperlukan untuk
hidupnya terutama potensi akal. Adanya akal inilah yang membedakanya dari
makhluk Allah lainnya seperti binatang dan tumbuh-tumbuhan. Sebagai manusia,
anak-anak mengalami perkembangan fisik dan non fisik. Para pemikir boleh jadi
menekankan perkembangan fisik anak pada masa awal.
tetapi hal itu tidak bararti mengabaikan
perkembangan jiwa anak. Pendidikan dan pengasuhan kepada anak dengan demikian
memberikan perhatian pada perkembangan anak secara utuh. Salah satu konsekuensi
dari prinsip diats adalah bahwa dalam memberikan perhatian pada perkembangan
fisik anak hendaknya disertai pertimbangan yang menjamin perkembangan
non-fisik. Penyedia makan misalnya, anak hendaknya diberikan makanan yang baik,
tidak hanya dari sudut kesehatan tetapi juga dari sudut syari’ah. Makanan yang
baik dari sudut pandang kesehatan akan membantu pertumbuhan dan perkembangan
anak dalam bidang fisik.
Sedangkan makanan yang halal diperlukan untuk
menjamin perkembangan kepribadian dan jiwa anak. Keunggulan manusia atas
manusia yang lain, tidaklah dibedakan karena perbedaan jenis kelamin. Dalam
islam anak-anak perempuan dan laki-laki diakui, diberikan perhatian yang sama.
Dalam masyarakat pra-Islam, anak perempuan menerima perlakuan yang kurang
beruntung. Ia dianggap sebagai beban keluarga sehingga kehadiran anak perempuan
sangat dikhawatirkan.
No comments:
Post a Comment